DIVERSIFIKASI PANGAN
Diversifikasi pangan merupakan sebuah program yang mendorong masyarakat
untuk memvariasikan makanan yang dikomsumsi setiap hari sehingga tidak terfokus
pada satu jenis, dengan harapan terjadi
peningkatan dan pemenuhan gizi masyarakat secara kualitas dan kuantitas
sehingga nutrisi yang diterima tubuh bervariasi dan seimbang karena tidak ada
satu jenis makanan yang dapat memenuhi semua nutrisi yang diperlukan tubuh
untuk mampu hidup dan beraktifitas dengan baik.. Peningkatan kualitas dan
kuantitas gizi masyarakat secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas
sumber daya manusia.
Ada 6 (enam) jenis pangan yang harus dikomsumsi setiap manusia untuk
dapat hidup dan beraktivitas baik yaitu Karbohidrat, lemak, protein, vitamin,
mineral dan air. Keenam jenis pangan ini dikelompok menjadi tiga kelompok
pangan besar yaitu sebagai sumber zat energi, sumber zat pembangun dan sumber
zat pengatur. Sumber zat energi antara lain karbohidrat dan lemak, sumber zat
pembangun adalah protein dan sumber zat pengatur adalah vitamin dan
mineral. Keenam jenis pangan ini dalam asupan pangan setiap hari hendaknya dalam keadaan
seimbang sebab akan terjadi gangguan
kesehatan apabila tidak ada keseimbangan baik dalam kekurangan maupun
kelebihan. Untuk mengetahui keseimbangan keenam jenis pangan ini dapat
dilakukan dengan mengukur Skor PPH ( Pola Pangan Harapan). Skor PPH maksimal
adalah 100 dan penilaian skor PPH pangan masyarakat Belu masih rendah , karena
selain kurang kalori juga masih kurang beragam jenis pangannya.
Menurut Peraturan Pemerintah nomor 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan
psl 9 menyebutkan bahwa Diversifikasi pangan diselenggarakan untuk meningkatkan
ketahanan pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal.
Diversifikasi pangan juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan mutu gizi makanan dengan pola komsumsi
yang lebih beragam.
Ada 3 (tiga) ruang lingkup
Diversifikasi pangan yaitu Diversifikasi komsumsi, Diversifikasi ketersediaan
pangan dan Diversifikasi Produksi pangan. Dimensi Diversifikasi komsumsi pangan
tidak hanya terbatas pada pangan pokok tetapi juga pada pangan jenis lainnya
dengan tujuan peningkatan keragaman asupan gizi baik makro maupun mikro untuk
menunjang pertumbuhan, daya tahan tubuh dan produktifitas fisik masyarakat.
Tujuan diversifikasi dari aspek ketersediaan pangan adalah meningkatkan jenis pangan alternatif
yang ditawarkan dan tidak terfokus pada pangan tertentu saja dan tujuan
Diversifikasi dari aspek produksi adalah mengendalikan laju peningkatan
komsumsi beras, sehingga ada keseimbangan laju komsumsi dengan kemampuan
peningkatan produksi beras.
Diversifikasi pangan tidak dimaksudkan untuk menggantikan beras tetapi
merubah pola komsumsi masyarakat sehingga masyarakat akan mengkomsumsi lebih
banyak jenis pangan dan lebih baik gizinya, dengan menambah jenis pangan dalam
pola komsumsi diharapkan komsumsi beras dapat menurun. Beberapa wilayah yang
mempunyai pangan pokok bukan beras atau gandum adalah :
1. Maluku dan Papua , mempunyai makanan pokok
adalah sagu
2. Desa Cireundeu menjadikan singkong sebagai makanan pokok
3. Desa Sigedong,dan Masyarakat Meksiko
menjadikan jagung sebagai makanan pokok
4. Suku Kanum di Merauke , menjadikan gembili
sebagai makanan pokok
5. Biak Nuamfor , menjadikan jewawut sebagai
makanan pokok
6. Suku Dani dari Baliem Papua, menjadikan ubi
jalar menjadi makanan pokok
7. Afrika menjadikan pisang sebagai makanan pokok
Didalam memilih jenis pangan yang akan dikomsumsi hendaknya tidak hanya
mempertimbangkan unsur gizi seperti kandungan karbohidrat, protein , vitamin
dan mineral tetapi juga mempertimbangkan unsur gizi yang lain seperti kandungan
serat, zat antioksidan dan lain sebagainya guna menambah fungsi pangan
tersebut. Kemampuan pangan untuk menambah fungsi pangan selain kandungan
utamanya disebut sebagai pangan fungsional.
Menurut American Dietetic Association (ADA), yang termasuk pangan
fungsional tidak hanya pangan alamiah tetapi juga pangan yang telah
difortifikasi atau diperkaya dan memberikan efek potensial yang bermanfaat
untuk kesehatan jika dikonsumsi sebagai bagian dari menu pangan yang bervariasi
secara teratur pada dosis yang efektif.
Konsep pangan fungsional pertama kali dicanangkan oleh negara Jepang
karena telah terjadi pada masyarakat Jepang
peningkatan populasi orang tua di Jepang yang berpotensi terhadap
peningkatan penyakit kronis seperti penyakit kardiovaskuler, diabetes,
hipertensi,
osteoporosis,
dan kanker,
sehingga dilakukan penelitian pada sifat
fungsional pangan.
Faktor yang mempengaruhi perkembangan Diversifikasi pangan adalah faktor
internal dan eksternal. Faktor internal antara lain pendapatan, preferensi,
keyakinan (budaya dan religi) serta pengetahuan tentang gizi, sedangkan faktor
eksternal antara lain adalah agro ekologi, produksi, ketersediaan dan
distribusi, anekaragam pangan serta promosi dengan permasalahan utama
disversifikasi pangan adalah ketidak seimbangan antara pola komsumsi dengan
penyediaan produksi atau ketersediaan pangan di masyarakat.
Pelaksanaan Diversifikasi pangan secara serentak mulai dari desa dengan memperhatikan
perilaku rumah tangga termasuk rumah tangga petani sebagai produsen dan
konsumen pangan merupakan salah satu upaya percepatan program Diversifikasi
pangan suatu wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar