Selasa, 23 Juni 2015

MATERI PENYULUHAN (2)



DIVERSIFIKASI PANGAN


Diversifikasi pangan merupakan sebuah program yang mendorong masyarakat untuk memvariasikan makanan yang dikomsumsi setiap hari sehingga tidak terfokus pada satu jenis, dengan harapan  terjadi peningkatan dan pemenuhan gizi masyarakat secara kualitas dan kuantitas sehingga nutrisi yang diterima tubuh bervariasi dan seimbang karena tidak ada satu jenis makanan yang dapat memenuhi semua nutrisi yang diperlukan tubuh untuk mampu hidup dan beraktifitas dengan baik.. Peningkatan kualitas dan kuantitas gizi masyarakat secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ada 6 (enam) jenis pangan yang harus dikomsumsi setiap manusia untuk dapat hidup dan beraktivitas baik yaitu Karbohidrat, lemak, protein, vitamin, mineral dan air. Keenam jenis pangan ini dikelompok menjadi tiga kelompok pangan besar yaitu sebagai sumber zat energi, sumber zat pembangun dan sumber zat pengatur. Sumber zat energi antara lain karbohidrat dan lemak, sumber zat pembangun adalah protein dan sumber zat pengatur adalah vitamin dan mineral.  Keenam jenis pangan ini  dalam asupan pangan  setiap hari hendaknya dalam keadaan seimbang  sebab akan terjadi gangguan kesehatan apabila tidak ada keseimbangan baik dalam kekurangan maupun kelebihan. Untuk mengetahui keseimbangan keenam jenis pangan ini dapat dilakukan dengan mengukur Skor PPH ( Pola Pangan Harapan). Skor PPH maksimal adalah 100 dan penilaian skor PPH pangan masyarakat Belu masih rendah , karena selain kurang kalori juga masih kurang beragam jenis pangannya.

Menurut Peraturan Pemerintah nomor 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan psl 9 menyebutkan bahwa Diversifikasi pangan diselenggarakan untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memperhatikan sumberdaya, kelembagaan dan budaya lokal. Diversifikasi pangan juga merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan mutu gizi makanan dengan pola komsumsi yang lebih beragam.

 Ada 3 (tiga) ruang lingkup Diversifikasi pangan yaitu Diversifikasi komsumsi, Diversifikasi ketersediaan pangan dan Diversifikasi Produksi pangan. Dimensi Diversifikasi komsumsi pangan tidak hanya terbatas pada pangan pokok tetapi juga pada pangan jenis lainnya dengan tujuan peningkatan keragaman asupan gizi baik makro maupun mikro untuk menunjang pertumbuhan, daya tahan tubuh dan produktifitas fisik masyarakat. Tujuan diversifikasi dari aspek ketersediaan pangan  adalah meningkatkan jenis pangan alternatif yang ditawarkan dan tidak terfokus pada pangan tertentu saja dan tujuan Diversifikasi dari aspek produksi adalah mengendalikan laju peningkatan komsumsi beras, sehingga ada keseimbangan laju komsumsi dengan kemampuan peningkatan produksi beras.

Diversifikasi pangan tidak dimaksudkan untuk menggantikan beras tetapi merubah pola komsumsi masyarakat sehingga masyarakat akan mengkomsumsi lebih banyak jenis pangan dan lebih baik gizinya, dengan menambah jenis pangan dalam pola komsumsi diharapkan komsumsi beras dapat menurun. Beberapa wilayah yang mempunyai pangan pokok bukan beras atau gandum adalah :

1. Maluku dan Papua , mempunyai makanan pokok adalah sagu

2.  Desa Cireundeu  menjadikan singkong sebagai makanan pokok

3. Desa Sigedong,dan Masyarakat Meksiko menjadikan jagung sebagai makanan pokok

4. Suku Kanum di Merauke , menjadikan gembili sebagai makanan pokok

5. Biak Nuamfor , menjadikan jewawut sebagai makanan pokok

6. Suku Dani dari Baliem Papua, menjadikan ubi jalar menjadi makanan pokok

7. Afrika menjadikan pisang sebagai makanan pokok

Didalam memilih jenis pangan yang akan dikomsumsi hendaknya tidak hanya mempertimbangkan unsur gizi seperti kandungan karbohidrat, protein , vitamin dan mineral tetapi juga mempertimbangkan unsur gizi yang lain seperti kandungan serat, zat antioksidan dan lain sebagainya guna menambah fungsi pangan tersebut. Kemampuan pangan untuk menambah fungsi pangan selain kandungan utamanya disebut sebagai pangan fungsional.

Menurut American Dietetic Association (ADA), yang termasuk pangan fungsional tidak hanya pangan alamiah tetapi juga pangan yang telah difortifikasi atau diperkaya dan memberikan efek potensial yang bermanfaat untuk kesehatan jika dikonsumsi sebagai bagian dari menu pangan yang bervariasi secara teratur pada dosis yang efektif.  Konsep pangan fungsional pertama kali dicanangkan oleh negara Jepang karena telah terjadi pada masyarakat Jepang   peningkatan populasi orang tua di Jepang yang berpotensi terhadap peningkatan penyakit kronis seperti penyakit kardiovaskuler, diabetes, hipertensi, osteoporosis, dan kanker, sehingga dilakukan penelitian pada  sifat fungsional pangan.

Faktor yang mempengaruhi perkembangan Diversifikasi pangan adalah faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain pendapatan, preferensi, keyakinan (budaya dan religi) serta pengetahuan tentang gizi, sedangkan faktor eksternal antara lain adalah agro ekologi, produksi, ketersediaan dan distribusi, anekaragam pangan serta promosi dengan permasalahan utama disversifikasi pangan adalah ketidak seimbangan antara pola komsumsi dengan penyediaan produksi atau ketersediaan pangan di masyarakat.

Pelaksanaan Diversifikasi pangan secara serentak mulai dari desa dengan memperhatikan perilaku rumah tangga termasuk rumah tangga petani sebagai produsen dan konsumen pangan merupakan salah satu upaya percepatan program Diversifikasi pangan suatu wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar